Imunisasi Ulang Langkah Tepat Selesaikan Kasus Vaksin Palsu
Wednesday, 20 July 2016
Imunisasi Ulang Langkah Tepat Selesaikan Kasus Vaksin Palsu

BANYAK orangtua korban vaksin meminta ganti rugi kepada rumah sakit yang masuk ke dalam daftar penyebaran vaksin palsu. Namun, Menteri Kesehatan RI Prof Nila F Moeloek menilai, vaksin ulang adalah langkah tepat untuk mengatasi masalah ini.

"Langkah kita tidak bisa satu demi satu. Langkah kita adalah mengatsi memberikan imunisasi ulang. Saya kira itu sudah tepat," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).

Dia menambahkan, imunisasi ulang ini wajib diberikan kepada anak-anak di bawah usia dua tahun. Karena tubuhnya belum membentuk imunitas yang kuat untuk menangkal penyakit di kemudian hari.

"Anak di bawah 2 tahun itu kekebalan tubuhnya harus diimunisasi. Tapi kalau anak itu sudah besar dan pernah kena satu penyakit sudah bisa menangkal, karena dia sudah punya imunitas yang kuat," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Menkes Nila mengimbau orangtua agar melakukan imunisasi ulang di puskesmas. Dia menjamin fasilitas kesehatan tingkat pertama itu buka setiap hari untuk memberikan vaksinasi ulang.

"Vaksin ulang bisa dilakukan di seluruh puskesmas di DKI Jakarta sementara ini. Kapanpun datang pasti dilayani," tandasnya.

(okz/hel)