Ini Beda Vaksinasi dan Imunisasi
Friday, 12 August 2016
Ini Beda Vaksinasi dan Imunisasi

Banyak orang menganggap vaksinasi dan imunisasi adalah dua hal yang sama. Padahal vaksinasi dan imunisasi merupakan dua istilah yang berbeda.

Walaupun memiliki arti berbeda, vaksinasi dan imunisasi memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit tertentu.

Dikutip dari KlikDokter.com, vaksinasi adalah proses memasukkan vaksin ke tubuh manusia untuk mendapatkan efek kekebalan terhadap penyakit tertentu. Vaksin itu sendiri merupakan bakteri dan virus yang telah dilemahkan. Sebenarnya, vaksinasi merupakan bagian dari imunisasi. Ini merupakan tindakan yang dilakukan sebelum imunisasi.

Sementara, imunisasi merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit. Ada dua jenis imunisasi, yaitu aktif (vaksinasi) dan pasif (ASI atau antibodi bawaan dari ibu saat masih di dalam kandungan). 

Menurut peraturan Menteri Kesehatan, imunisasi wajib diberikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan imunisasi.

Imunisasi wajib terdiri dari Imunisasi rutin, yaitu imunisasi yang dilakukan terus-menerus, sesuai dengan jadwal. Imunisasi rutin terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.

Imunisasi dasar diberikan pada bayi di bawah usia 1 tahun. Beberapa jenis imunisasi dasar antara lain:  Bacillus Calmette Guerin (BCG), Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B (DPT-HB), Hepatitis B pada bayi baru lahir, Polio, dan Campak.

Sedangkan Imunisasi lanjutan merupakan imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat kekebalan atau untuk memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi lanjutan diberikan kepada anak usia bawah tiga tahun, anak usia sekolah dasar dan wanita usia subur

Sementara, imunisasi tambahan diberikan pada kelompok usia tertentu yang paling berisiko terkena penyakit.

Selain keduanya, ada juga imunisasi khusus yang merupakan kegiatan imunisasi yang dilakukan untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu. Misalnya pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji atau umroh, persiapan perjalanan menuju negara endemis penyakit tertentu dan kondisi kejadian luar biasa.

(okz/fds)